Sarana pendidikan memegang peranan peranan
penting, dalam kegiatan pembelajaran. Penyediaan sarana pendidikan diperlukan
untuk tujuan pelaksanaan pendidikan seefektif mungkin. Pendidikan tersebut
diatur dalam ruang dengan menggunakan sarana seperti ruang belajar atau gedung,
guru dan perabot lainnya.
Ruangan kelas adalah tempat belajar yang
memungkinkan terjadi interaksi antara pendidik dan peserta didik.
Sarana gedung yang salah satunya berbentuk
ruang kelas merupakan tempat terjadinya proses belajar mengajar, tempat
sebagian besar kegiatan pembelajaran berlangsung. Menciptakan ruang kelas yang
menyenangkan akan membantu berlangsungnya proses pembelajaran. Salah satu unsur
dari pengelolaan kelas adalah penataan kelas. Penataan kelas memerlukan
perhatian dan perencanaan yang sungguh-sungguh dalam proses pembelajaran.
Ruangan kelas yang ditata dengan baik, akan membuat peserta didik menjadi
nyaman sehingga mudah untuk konsentrasi dalam belajar.
Definisi ruang kelas
Ruang kelas adalah ruangan yang dipakai untuk
berlangsungnya proses belajar mengajar. Ruang kelas merupakan taman belajar
bagi peserta didik, menjadi tempat mereka tumbuh dan berkembang baik secara
fisik, intelektual, maupun emosional (Ahmad 1995:14). Oleh karena itu, kelas
harus dikelola sedemikian rupa sehingga benar-benar merupakan taman belajar
yang menyenangkan.
Criteria kelas yang baik
Menurut Rusdi, dkk (2002:67) ruang kelas yang
layak digunakan dalam pembelajaran memiliki beberapa criteria, yaitu:
1.
Rapi, bersih, sehat, dan tidak lembab.
2.
Cukup cahaya yang meneranginya.
3.
Sirkulasi udara yang cukup.
4.
Media dan sarana belajar dalam keadaan baik,
cukup jumlahnya, dan ditata rapi.
5.
Jumlah peserta didik tidak kurang dari 40.
Menurut Dirjen POUD dan Dirjen Dikdasmen
(1996:17) ruangan kelas harus memnuhi syarat sebagai berikut:
1.
Ukuran ruang kelas 8 m x 7 m.
2.
Cukup cahaya dan sirkulasi udara.
3.
Memberikan keleluasan gerak, komunikasi,
pandangan, dan pendengaran.
4.
Cukup cahaya dan sirkulasi udara.
5.
Pengaturan perabot agar memungkinkan guru dan
siswa bergerak leluasa.
6.
Daun jendela tidak mengganggu lalu lintas.
Pada
umumnya model atau bentuk ruang kelas sama, yaitu membentuk persegi. Menurut
Susilowati (2007) hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penataan ruang kelas,
yaitu:
1.
Daerah pajangan.
2.
Kemudahan bergerak.
3.
Sinar atau cahaya.
4.
Panas dan ventilasi.
5.
Papan tulis.
6.
Bangku dan kursi.
7.
Meja pendidik
·
Keadaan dan potensi siswa
1.
Jumlah siswa (laki-laki dan perempuan).
2.
Keaktifan siswa saat guru menerangkan atau
pembelajaran berlangsung.
3.
Aktivitas siswa saat diberi tugas atau evaluasi.
·
Potensi guru
1.
Ijazah atau pendidikan terakhir guru.
2.
Membuat RPP dan kesesuaian RPP yang dibuat
dengan pelaksanaan pembelajaran.
3.
Pendekatan dan metode guru saat mengajar.
4.
Tingkah laku guru ketika ada gangguan saat
pembelajaran berlangsung.
5.
Usaha guru untuk mengatasi hambatan belajar
pada siswa.
6.
Perhatian guru terhadap siswa.
7.
Pemanfaatan guru dalam menggunakan alat
peraga.
8.
Mengikutsertakan siswa dalam proses
pembelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar